Apa saja syarat pembuatan paspor?
banyak yang malas membaca apa saja sih syarat pembuatan paspor, karena sebenarnya banyak sekali informasi di luar sana seperti di google, atau pihak imigrasi sendiri. tapi baiklah saya disini akan memberikan penjelasan sedikit mengenai syarat-syaratnya.- Akte
- KTP
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Buku nikah jika sudah menikah
- Surat keterangan kerja bagi yang bekerja / bagi anda yang memiliki ktp non dki dan hendak ingin bikin paspor atau perpanjang paspor di jakarta
- Paspor lama bagi yang ingin perpanjang.
bagi anda yang tidak punya waktu dan ingin di bantu dengan jasa bikin paspor dari kami maka anda bisa menghubungi kami di :
0 komentar:
Posting Komentar